Wednesday, January 31, 2007

Sikap KSP


Sudah Waktunya Bersikap dan Bertindak Tegas!

SERUAN yang dikirim Mas Bre Redana ke milis Kompas seharusnya dibuat sejak ada demo-demo di kantor Kompas di Yogyakarta, kemudian berlanjut di Jakarta. Apalagi ketika spanduk panjang di Bundaran HI dan di samping kantor KKG di Palmerah dipajang. Saya waktu itu bertanya-tanya, mengapa wartawan Kompas cuma diam saja, membiarkan orang dengan seenaknya memaki-maki Kompas, mengajak orang memboikot tidak baca Kompas, melempar telur busuk ke kantor Kompas Yogya, memasang spanduk panjang di Bundaran HI dan di samping kantor KKG di Palmerah? Kok Kompas sabar amat ya? Namun setelah cukup lama menunggu, akhirnya teman-teman wartawan Kompas mengambil sikap tegas dengan menandatangani SERUAN WARTAWAN KOMPAS.

Saya sendiri sempat dikirimi SMS gelap yang isinya menyebutkan bahwa saya dilaporkan ke polisi karena menyebarkan berita fitnah di www.kompas.com. Berita itu bersumber dari penjelasan Pemred Kompas Suryopratomo perihal peristiwa yang terjadi pada Bambang Wisudo. Sepengetahuan saya, berita-berita yang dimuat dotcom lainnya dan beberapa radio yang mengulas soal Wisudo, tidak ada konfirmasi pihak berwenang Kompas. Makanya, wajar jika Dewan Pers membenarkan pemuatan berita di www.kompas.com tersebut. sebagai hak jawab Kompas.

Menurut saya, sudah waktunya, Kompas, wartawan Kompas, karyawan Kompas, pimpinan Kompas, siapapun yang mencintai Kompas, menggugat balik Sdr Wisudo ke Polda Metro Jaya yang telah mencemarkan nama baik lembaga ini dengan menyebarkan berita-berita tidak benar di berbagai milis dan di blog (
http://kompasinside.blogspot.com/) juga sudah memajang spanduk dengan kalimat yang menurut saya, bernuansa "menghina".

Sudah waktunya, kita, para insan Kompas yang mencintai Kompas, bersikap tegas atas kesewenangwenangan yang dilakukan Wisudo. Menjelek-jelekkan perusahaan tempat kita bekerja di luar Kompas, tempat kita mencari nafkah lahir batin, apakah itu pantas? Menurut saya, tak ada perusahaan di mana pun di dunia ini, yang mau mempekerjakan karyawannya yang sudah bertindak sewenang-wenang, menjelek-jelekkan perusahaan tempat dia bekerja, kepada pihak luar sana. Karena itu, bukan hanya tindakan PHK yang harus dilakukan, tetapi juga tindakan hukum, mengugat balik ke polisi atas pencemaran nama baik yang dilakukannya selama ini, itulah langkah paling tepat, yang harus ditempuh saat ini.

Wartawan dan rakyat biasa,
R Adhi Kusumaputra

1 comment:

Unknown said...

wajar orang2 banyak yang kecewa sama wartawan kompas, lihat aja ada ulasan yesayas octavianus isinya kayak bgitu..
lihat
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0704/27/or/3484985.htm

PAYAHHHHH...