Saturday, March 10, 2007

2806 Karakter (4)

"Kemenangan" Akibat Tekanan

PUTUSAN Disnaker yang "memenangkan" Paulus Bambang Wisudo disambut dingin oleh mayoritas karyawan Kompas. Milis karyawan yang biasanya antusias menghadapi isu-isu hangat, juga sepi-sepi saja. "Kemenangan" itu jauh-jauh sudah dapat diduga karena Disnaker tidak akan tahan menghadapi tekanan masif massa. Dalam keadaan tertekan seperti ini rasio pun akhirnya bisa terkalahkan.

Putusan keharusan memperkerjakan kembali Wisudo harus dijawab oleh pihak perusahaan, begitulah kira-kira isi putusan Disnaker itu.

Sesungguhnya apa yang diputuskan Disnaker itu hanya sebatas second opinion saja, bukan putusan yang mengikat. Benar, putusan itu akan dijadikan bahan "penguat" di pengadilan oleh pihak yang memenangkan "sengketa" di Disnaker. Akan tetapi, perjalanannya masih sangat jauh.

Tentu saja landasan atau argumen yang dikemukakan Disnaker sangat lemah, yakni berdasarkan Undang-undang No 21 Tahun 2000, bahwa mutasi tidak dibenarkan terhadap karyawan yang kebetulan saat ia dimutasi (atau dipecat), sedang menjadi pengurus serikat pekerja.

Titik lemah itu ada di sini, bahwa Perkumpulan Karyawan Kompas (PKK) BUKAN sebuah serikat pekerja. Ia hanyalah sebuah PAGUYUBAN karyawan yang tidak harus didaftarkan ke Disnaker atau bahkan Depnakertrans.

Karena BUKAN serikat pekerja, seluruh karyawan tidak punya kartu anggota serikat pekerja, tidak punya kewajiban iuran bulanan, dan tidak setiap ada sengketa harus berhubungan dengan paguyuban yang kebetulan bernama PKK. Kami, karyawan, biasanya menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan, dengan pimpinan, dengan para pemegang saham, atau bahkan dengan pemimpin tertinggi perusahaan.

Adakah aturan atau perundang-undangan yang mengatakan bahwa perusahaan TIDAK BOLEH atau DILARANG memutasikan/memecat karyawan yang kebetulan sedang menjadi pengurus paguyuban? Tolong tunjukkan!

Rusdi Mukhtar selaku Kepala Disnaker DKI Jakarta mungkin "miss" dengan kenyataan ini karena tidak bisa berpikir rasional lagi akibat tekanan massa dan opini publik. Bahwa Peraturan Perusahaan sudah kadaluwarsa dua tahun, mengapa Disnaker tidak mengingatkan hal itu sejak awal? Bukanlah sudah kewajiba bagi Disnaker memiliki data seluruh karyawan/buruh di seluruh perusahaan di DKI Jakarta, sekaligus mengingatkan "kelalaian" setiap perusahaan yang belum memperbarui peraturan perusahaannya?

Tentu saja "kemenangan" itu bukan akhir dari segala-galanya. Bagi segelintir karyawan yang simpati terhadap "perjuangan" Wisudo, ini dijadikan tonggak peringatan agar perusahaan tidak semena-mena dalam memecat karyawannya, sebab hal itu bisa saja terjadi pada setiap karyawan. Itu baik. Hanya saja yang harus diingat, tidak akan ada asap api kalau tidak ada api. Hanya manajemen gila dari sebuah perusahaan tolol yang tiba-tiba memecat karyawan yang penuh dedikasi dan tekun bekerja.

Bagaimanapun, karyawan harus tunduk pada aturan perusahaan. Khususnya bagi wartawan, sejak awal sudah harus menandatangani kesediaan dipindahkan/dimutasikan dimanapun.

Jika seseorang mampu menolak penugasan/penempatan, tentulah orang itu sangat luar biasa. Dia bukan karyawan biasa sebagaimana karyawan umumnya. Mungkin dia punya saham, mungkin dia pendiri perusahaan, mungkin dia anggota keluarga dari pemilik perusahaan. Kami yang punya harga diri, kalau memang mau menolak penugasan, kami akan keluar dari perusahaan itu dan mendirikan usaha sendiri meski hanya sekadar perusahaan sandal jepit!

Pada akhirnya kita bisa menemukan "orang'orang yang luar biasa" ini di suatu perusahaan; mereka bebas menolak tugas dan menolak mutasi dengan bersandarkan pada aturan atau perundang-undangan yang tidak ada. Pada akhirnya, orang seperti ini bisa saja diterima kembali bekerja, menerima gaji utuh sebagaimana sekarang meski tanpa harus mengeluarkan keringat setetespun.

Akan tetapi dalam kesehariannya, ia harus berhadapan dengan karyawan yang merasa dihinakan (karena memobilisir orang luar), dengan karyawan kecil seperti Satpam yang sudah dinistakan sampai ke titik nadir, juga dengan sebagian besar karyawan yang pada dasarnya ingin merasakan ketentraman bekerja, bukan terperangkap dalam politisasi segelintir orang yang jelas-jelas punya agenda untuk menghancurkan perusahaan ini dari dalam.

No comments: