Monday, May 7, 2007

Surat WIS untuk ARB


"PKK Adalah Saya"

Repot-repot pake dilogis-logiskan. ujung-ujungnya: "PKK adalah Saya".

DEMIKIAN surat Yunas Santhani Azis (YNS), kepala biro Kompas wilayah Kalimantan, menanggapi surat P. Bambang Wisudo (WIS) untuk Arbain Rambey (ARB). Surat WIS itu dipostingkan Jannes Eudes Wawa (JAN) di milis Kompas.

"PKK adalah Saya". Itulah kalimat kunci yang disampaikan YNS. Singkat, tepat, dan kena sasaran. Kalimat itu ditujukan pada ketidaksetujuan sekaligus protes WIS terhadap ARB dan rekan-rekannya yang menyelenggarakan pemilihan raya. Pemilihan raya itu sendiri menghasilkan ketua PKK yang baru, Tjahja Gunawan (GUN) menggantikan ketua lama, Syahnan Rangkuti (SAH).

Mengapa WIS protes terhadap pemilihan raya itu? Setidak-tidaknya membuktikan dugaan tak terkatakan selama ini bahwa "PKK adalah Saya", dengan kata lain "PKK itu milik saya". Masih ingat 'kan kalimat raja absolut Perancis terkenal, Louis IV, "L'etat c'est moi!", "negara adalah saya!". Kita tahu, tabiat raja itu lebih buruk dari diktator. Apa bedanya dengan kalimat "PKK adalah saya"? Setali tiga uang alias sami mawon.

Ada kata-kata "pemilihan liar" dalam surat WIS itu. Tetapi itu tentu saja tergantung dari sisi mana melihatnya. Bagi mayoritas wartawan/karyawan Kompas, pemilihan itu legal dan antusiasme pemilih mencapai lebih dari 80 persen, dan tentu saja bukan pemilihan liar. Simak pula, dalam surat itu WIS tidak pernah menyebut kata "perpanjangan" kepengurusan PKK yang dilakukannya. Karyawan Kompas juga bisa dengan enteng menganggap perpanjangan kepengurusan itu sebagai "perpanjangan liar". Tetapi sudahlah, hal itu tidak perlu dikatakan, cukup dalam hati saja!

Sedangkan Putu Fajar Arcana (CAN), wakabiro Kompas Yogyakarta berkomentar atas surat WIS kepada ARB dengan kalimat: alah wis-wis kon iki makin ngrusak wae....(opo ora ono kerjaan sing genah toh). ojo isone ngrusuhi tok.


Berikut surat WIS kepada ARB selengkapnya:


Jakarta, 7 Mei 2007

Kepada Yth.
Sdr. Arbain Rambey
Redaksi Harian Kompas
di Jakarta

Hal : Protes terhadap Penyelengaraan Pemilihan Pengurus

Dengan hormat,

Sebagaimana informasi yang telah saya dengar, Saudara secara sepihak telah mengangkat diri Anda sebagai panitia pemilihan pengurus Perkumpulan Karyawan Kompas dan telah menyelenggarakan pemilihan tanpa seizin dan tanpa melibatkan pengurus yang sah. Tindakan Anda bersama tim maupun para calon yang maju dalam pemilihan merupakan sebuah tindak sesuai kelaziman berorganisasi dan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan Karyawan Kompas.

Seperti telah Anda ketahui, kepengurusan Perkumpulan Karyawan Kompas baru berakhir pada 31 Juli 2007, sebagaimana telah dicatatkan pada Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Pusat. Tindakan Anda bersama kawan-kawan mengadakan pemilihan pengurus secara liar telah menyebabkan hak memilih dan hak dipilih yang masih saya miliki, seperti juga diatur dalam AD-ART Perkumpulan Karyawan Kompas, juga diabaikan. Seharusnya Anda bersabar, karena perusahaan telah mengajukan gugatan pemecatan terhadap saya di Pengadilan Hubungan Industrial dan sidang seharusnya mulai digelar Kamis 3 Mei. Sebagaimana ketentuan perundang-undangan, pengadilan akan memutuskan kasus ini maksimal selama 50 hari.

Pemilihan pengurus secara liar ini bisa dikategorikan sebagai tindakan penghalang-halangan berserikat (union busting) yang diancam hukuman pidana kurungan maksimal lima tahun. Tindakanini sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota Aliansi Jurnalis Independen.

Apabila pengadilan tingkat pertama mengabulkan gugatan perusahaan, saya persilahkan pemilihan diadakan sekalipun belum ada putusan tetap pengadilan demi kepentingan yang lebih besar. Melihat peluang saya untuk memenangkan pengadilan PHI sangat besar, tindakan Anda dan kawan-kawan jelas merugikan dan melanggar hak-hak saya sebagai karyawan yang berhak memilih dan dipilih. Tindakan Anda melakukan pemilihan pengurus secara liar juga akan membahayakan keberadaan Perkumpulan Karyawan Kompas sebagai serikat pekerja yang independen.

Oleh karena itu saya minta agar pemilihan pengurus yang telah Anda selenggarakan segera dinyatakan dibatalkan. Selambat-lambatnya tiga hari setelah surat ini saya sampaikan, jika tuntutan saya tidak dilaksanakan sayaakan memperkarakan kasus ini secara hukum, termasuk pimpinan Kompas yang telah mendorong pemilihan liar ini diselenggarakan.

Hormat Saya,

Sekretaris Perkumpulan Karyawan Kompas


(P. Bambang Wisudo)

No comments: