Wednesday, February 28, 2007
2806 Karakter (3)
APA makna “Rabu, 28 Februari 2007 pukul 24.00”? Mungkin tidak bermakna apa-apa bagi sebagian orang. Tetapi bagi ibu yang melahirkan anaknya tepat di waktu ini, atau seorang anak meratapi kematian ayahnya tepat di detik ini, pastilah sang waktu bermakna dalam. Di lingkungan kerja kami, momen itu adalah detik-detik berakhirnya kepengurusan Perkumpulan Karyawan Kompas (PKK).
Banyak ucapan terima kasih yang disampaikan kepada PKK yang diketuai Syahnan Rangkuti selama dua tahun masa baktinya. Terungkap, bahwa perjuangan PKK terhadap anggotanya, meski itu bukan serikat pekerja, cukup “membumi” dari sekadar perjuangan kontroversial meminta saham. Namun orang segera melupakan jerih payah PKK itu kalau tidak diingatkan sejumlah kawan melalui milis.
Memang, yang menenggelamkan jerih payah PKK adalah upaya sepihaknya memperpanjang kepengurusan selama enam bulan ke depan. Ibarat nila setitik rusak susu segentong, jerih payah dan perjuangan itu meruap, seperti sepotong ranting terseret derasnya aliran air sungai.
Upaya memperpanjang kepengurusan sepihak yang dimotori delapan pengurusnya itu dianggap sebagai sewenang-wenang, tidak demokratis, dan melecehkan “konstituen”, yakni anggota (karyawan) yang memilih pengurus PKK. Kita tahu, ada alasan yang dikemukakan atas perpanjangan itu, yakni “masih adanya masalah yang belum terselesaikan” selama periode kepengurusannya.
Lagi-lagi, orang menangkapnya sebagai ketidakpercayaan, bahkan ketidakrelaan, pengurus PKK terhadap pengurus baru yang akan menggantikannya. Sebagian lagi berpendapat, itu tidak lain dari “kemaruk kuasa”. Suatu permainan yang telah disepekati sebelumnya namun diingkari justru saat permainan itu akan berakhir, tetap akan mengundang reaksi, setidak-tidaknya pertanyaan kalau tidak mau dikatakan kecaman.
Kita tangkap kecaman sejumlah karyawan/wartawan melalui milis atas upaya memperpanjang kepengurusan itu. Di sisi lain, tidak ada satu karyawan pun yang membenarkan upaya sepihak itu. Tidak puas dengan kecaman, aksi mengumpulkan tanda tangan ketidaksetujuan perpanjangan masa kepengurusan pun berlangsung. Bisa diterjemahkan sebagai “mosi tidak percaya”, sekaligus meminta diadakannya pemilihan Ketua PKK yang baru.
Selesai pengumpulan tanda tangan, beberapa jam sebelum masa kepengurusan PKK berakhir, tiga dari delapan pengurusnya menyatakan berhenti dari kepengurusan. Mereka adalah Arbain Rambey, Adi Prinantyo dan Nur Hidayati.
Pengurus PKK berjumlah sepuluh orang. Mereka adalah Syahnan Rangkuti (Ketua), Arbain Rambey, Salomo Simanungkalit, Rien Kuntari, Paulus Bambang Wisudo, Nur Hidayati, Anung Wendyartaka, Luhur Fajar, Doty Damayanti, dan Adi Prinantyo. Hanya dua orang yang tidak hadir saat rapat PKK memutuskan perpanjangan kepengurusan, yakni Rien Kuntari dan Nur Hidayati. Dengan berhentinya tiga pengurus PKK, praktis tinggal enam pengurus yang tersisa.
Detik-detik menentukan bagi kepengurusan PKK berikutnya akan ditentukan dalam detik-detik ini pula. Bisa saja masih ada pengurus PKK lainnya yang menyatakan berhenti. Bisa juga enam pengurus PKK (lama) yang tersisa masih ngotot untuk memperpanjang masa jabatannya selama enam bulan ke depan.
Memang sulit membayangkan sebuah kepengurusan tanpa dukungan penuh anggotanya, seperti lokomotif yang meluncur sendiri di atas rel ketidakpastian. Sementara konstituen yang merasa dilecehkan telah membentuk kepanitiaan untuk memilih Ketua PKK yang baru.
Kita tidak mungkin tahu bagaimana akhir kisah ini mesti sejam ke depan. Yang paling mungkin adalah: berdamailah dengan kenyataan!
Monday, February 26, 2007
2806 Karakter (2)
Memperpanjang Itu Enak!
Apakah PKK juga punya maksud tertentu dengan memperpanjang masa kepengurusannya? Hanya orang sinting saja yang menjawab “Tidak ada maksud apa-apa”. Konon, perpanjangan itu “terpaksa” dilakukan karena “masih adanya masalah yang belum terselesaikan”. Maksudnya belum terselesaikan selama masa kepengurusan itu.
Pertanyaannya adalah: bisa dijaminkah selama rentang enam bulan ke depan masalah itu bisa diselesaikan? Kalau masih menggantung alias tidak bisa terselesaikan, apakah PKK juga akan memperpanjang kembali kepengurusannya entah untuk rentang waktu berapa lama lagi? Akan terus dan terus memperpanjang kepengurusankah selama apa yang disebut “masih adanya masalah yang belum terselesaikan” itu masih ada? Lantas mau sampai kapan?
Meski kita tahu PKK hanyalah sebuah paguyuban dan bukan serikat pekerja, tetaplah cara-cara memperpanjang kepengurusan secara sepihak bukanlah contoh yang baik dalam berorganisasi. Mengapa? Karena ia mengabaikan “konstituen”, yakni para anggota PKK yang dulu pernah memilih kepengurusan PKK. Dianggap apa mereka? Mau dikemanakan konstituen ini? Mengapa mereka tidak ditanya?
Jangan heran kalau kemudian para konstituen yang katakanlah anggota PKK membuat suatu “move”, menyatakan ketidaksetujaun atas perpanjangan masa kepengurusan itu. Tentu bukan “total war” yang hendak dimainkan, hanya bertanya dengan cara lain saja. Mungkin dalam bentuk "pernyataan sikap tidak setuju" yang diajukan, entah lewat pengumpulan tanda tangan atau bentuk lainnya.
Bukan persoalan semena-mena dibalas semena-mena. Justru dengan pernyataan sikap tidak setuju perpanjangan kepengurusan itu menunjukkan sikap demokratis dan toleran, karena mereka yang setuju perpanjangan masa kepengurusan juga diberi tempat, sekaligus diberi hak.
Tentu saja pernyataan ketidaksetujuan perpanjangan kepengurusan PKK ini akan segera dipelintir pihak luar sebagai “tidak demokratis”, “memberangus serikat pekerja”, dan lain-lain. Ah, apanya yang diberingus? Wong serikat pekerja saja kami tidak punya!
Yang kami punya adalah paguyuban karyawan yang bernama Perkumpulan Karyawan Kompas alias PKK itu. Tidak usahlah bermain pasal-pasal dengan mengatakan Kompas memberangus serikat pekerja. Lihat saja kenyataannya, memang kami tidak punya serikat pekerja kok, apanya yang diberangus? Undang-undang juga tidak mewajibkan perusahaan punya serikat pekerja. Yang tidak boleh adalah menghalang-halangi pendirian serikat pekerja!
2806 Karakter (1)
Mukadimah:
Banyak teman bertanya mengapa blog Insidekompas ini vakum dan tidak pernah diisi postingan baru sejak 20 Februari lalu. Apakah blog ini ditutup karena adanya "imbauan" dari pihak-pihak tertentu? Tidak ada, tidak ada "imbauan", apalagi tekanan harus menutup diri! Hanya karena masalah teknis saja yang membuat blog ini istirahat selama seminggu. Kini postingan hadir dengan rubrik "2806 Karakter". Maksudnya, karakter setiap postingan dalam rubrik ini kira-kira sejumlah itulah, setara satu halaman MS-Word tanpa spasi. Berapa seri akan dipostingkan, tergantung situasi dan suasana hati. Pesannya pendek, jelas, tidak berbelit-belit, dan langsung kenai sasaran, biar tidak melelahkan. Isinya sebagaimana blog umumnya adalah "gue banget", sebab ini memang "berita" si empunya blog, bukan pendapat ramai-ramai alias gerombolan, apalagi pendapat sebuah organisasi atau manajemen perusahaan. Just ordinary people makes his own story. Just me...
Tak Ada Boikot
Jangan takut, kawan!
Kalau masing-masing individu sebagai wartawan maupun editor ada yang terluka, terhina, atau tersinggung dengan pernyataan 172 anggota petisi, bukankah mereka juga punya hak untuk tidak menghubungi atau menggunakan ke-172 orang itu sebagai sumber?
Memang, dunia jurnalistik mengenal istilah “langit takkan runtuh” kalau tidak memberitakan suatu peristiwa, apalagi kalau itu sekadar siaran pers atau konferensi pers. Kita juga bisa bersikap untuk tidak memilih sumber dari orang atau organisasi tertentu, toh masih banyak orang atau organisasi lainnya untuk dijadikan narasumber. Bagaimana kalau wartawan dan editor punya pandangan seperti itu?
Jangan salahkan kami!
Bagaimana pun kami juga manusia, punya rasa dan punya hati. Kami tunduk pada aturan main, pada aturan perusahaan, pada kemauan manajemen yang tidak akan pernah melakukan boikot, sekalipun kepada orang-orang atau organisasi yang telah menghina dan mempermalukan Kompas. Tetapi di lapangan masing-masing wartawan punya independensi dan kebebasan memilih narasumber.
Kalau nama Anda tidak pernah muncul di Kompas dan Anda tidak pernah dihubungi lagi untuk diminta sebagai sumber, siaran pers Anda langsung menjadi penghuni tong sampah, itu bukan karena keputusan manajemen, juga bukan karena kemauan manajemen. Itu lebih karena independensi kami sebagai manusia yang selalu berpikir bebas dan bertindak lugas.
Mungkin ini yang Anda belum paham!
Tuesday, February 20, 2007
Kompas OL Tidak Melanggar

Waspadalah! Waspadalah! (1)

Sunday, February 18, 2007
Hati-hati KOMPAS Palsu!

Usul: Kompas Pasang Iklan dan Bentuk “LBH”
Dikarenakan akhir-akhir ini ada ada sementara pihak yang mengaku melek hukum tetapi malah melecehkan hukum itu sendiri, misalnya seenaknya menggunakan kata “Kompas” untuk tujuan-tujuan tertentu, kami mengusulkan agar manajemen Harian Kompas memasang iklan peringatan atas kemungkinan penyalahgunaan nama “Kompas” tersebut.
Seperti kita ketahui, DPR pernah tertipu menerima sekelompok massa yang menamakan diri KOMPAS. DPR mengira bahwa Harian Kompas memecat karyawannya secara massal. Padahal kita ketahui bersama, yang dipecat hanya seorang wartawan. Demikian juga Disnaker Jakarta, yang kemungkinan terkecoh atas nama KOMPAS ini.
Pemecatan di berbagai institusi pers sudah seringkali terjadi. Bahkan yang dipecat bukan hanya seorang wartawan, tetapi pemecatan sejumlah wartawan. Akan tetapi sejauh itu, sebagaimana pernah diungkapkan anggota AJI Ging Ginanjar, dampak yang ditimbulkannya tidaklah seheboh pemecatan seorang wartawan Kompas. Tidak ada gerakan, tidak ada demo, tidak ada intimidasi kepada institusi media massa yang melakukan pemecatan massal tersebut!
Tetapi mengapa itu terjadi pada Harian Kompas? Ya, karena sebagai institusi besar, Harian Kompas rawan akan pemerasan! Segala cara untuk memeras akan dilakukan, apalagi menemukan momentumnya seperti saat ini.
Mengingat nama Harian "Kompas" mudah diselewengkan, mungkin juga untuk tujuan pemerasan terhadap sumber-sumber kredibel dengan mengatasnamakan “wartawan” Kompas, kami mengusulkan manajemen Harian Kompas untuk memasang iklan peringatan di berbagai media, media massa cetak maupun elektronik, agar masyarakat hati-hati menerima permintaan atau desakan dari sekelompok massa yang menamakan diri KOMPAS.
Kami juga mengusulkan kepada relawan-relawati wartawan/karyawan Kompas untuk mendirikan sebuah lembaga nirlaba bernama Lembaga Bantuan Humor (disingkat "LBH"). Tujuannya tidak lain untuk menghibur, membuat senang, membuat 'ngeh' sebagian warga masyakat yang belum tercerahkan, warga yang selama ini tahunya memonopoli kebenaran saja.
Friday, February 16, 2007
PKK Tempel Pengumuman
Ada juga coretan yang ditujukan kepada pribadi-pribadi pengurus yang tidak perlu disebutkan di sini. Pengumuman itu bertanggal 6 Februari2007, dihasilkan dari Rapat Pleno Pengurus PKK.
Tuesday, February 13, 2007
Demi Kebenaran Hakiki

Sunday, February 11, 2007
Jaring Pendapat

Seperti yang dilansir Tri Agung Kristanto (TRA) bahwa Perkumpulan Karyawan Kompas (PKK) memperpanjang masa kepengurusannya --beberapa rekan telah menanggapi langkah perpanjangan kepengurusan PKK di bawah kepemimpinan Sahnan Rangkuti dalam postingan sebelumnya-- rupanya isu itu bukan isapan jempol belaka. Blog KompasInside memperkuat dugaan itu dengan menyatakan, perpanjangan kepengurusan itu semata-mata menyikapi "Seruan Wartawan Kompas" yang digagas Bre Redana dan Efix Mulyadi.
"Keputusan itu diambil secara aklamasi dalam rapat pengurus PKK hari Selasa (6/2) petang kemarin di Gedung harian Kompas. Perpanjangan itu berlaku enam bulan sejak kepengurusan PKK berakhir tanggal 28 Februari 2007. Dengan demikian, kepengurusan PKK masih memakai formatur pengurus lama sampai akhir Agustus 2007," demikian Kompas Inside dalam postingan, Kamis (8/2) .
Jika isu perpanjangan kepengurusan itu benar, ada kesalahan berpikir serius di sini, atau barangkali logika yang "jumpalitan" tidak karukaruan. Atas pemecatan Paulus Bambang Wisudo, misalnya, isu yang dilempar ke publik oleh pendemo profesional adalah: manajemen Kompas berusaha memberangus serikat pekerja yang di Harian Kompas bernama PKK.
Selama ini Kompas, baik manajemen maupun karyawannya, tidak pernah menangkis serangan dan plintiran ini. Diam. Pasif, kecuali lewat "seruan" itu. Akan tetapi, keputusan memperpanjang kepengurusan itu sendiri sesungguhnya merupakan jawaban atas pertanyaan mereka sendiri: bahwa PKK itu ada, tidak diberangus, dan bahkan masih akan terus dinikmatinya. Buktinya? Ya, perpanjangan kepengurusan itu tadi!
Ibarat menuding "ya" (pemberangusan PKK), tetapi kemudian dibantah sendiri dengan mengatakan "tidak" (mengakui eksistensi PKK dengan memperpanjang kepengurusan). Kesalahan berpikir yang serius, bukan? Atau justru dengan cara-cara logika jumpalitan seperti inilah para profesional itu bekerja?
Hanya saja, hati-hati dengan perangkap perpanjangan kepengurusan ini. Pengurus tentu tidak akan mengatakan ini sebagai "diktator", "sewenang-wenang", atau "gila kekuasaan", tetapi "bagian dari perjuangan". Ini pancingan lain dari apa yang disebut "total war". Sekali salah melangkah, kita akan terseret dan terbawa arus pusaran yang ditebar. Punya pendapat atau komentar lain? Jika ya, klik comments di bawah postingan ini atau kirim ke imel blog: insidekompas@yahoo.com.
Moderator
Friday, February 9, 2007
PKK Perpanjang Masa Jabatan? (1)

Tiba-tiba mencuat isu bahwa Perkumpulan Karyawan Kompas (PKK) yang diketuai Sahnan Rangkuti bermaksud memperpanjang masa kepengurusannya. Isu dilemparkan Tri Agung Kristanto (TRA) yang kemudian mendapat tanggapan dari sejumlah rekan. Tetapi, isu juga sudah bocor keluar dan ditulis di milis sebelah. Tanggapan lain yang belum termuat di sini menyusul segera.
Moderator
Perpanjang Jabatan, Tanya Kenapa?
Postingan Tri Agung Kristanto:
Syahnan dan pengurus PKK Yb, saya mendengar informasi masa jabatan pengurus PKK periode 2005-2007 yang akan berakhir akhir bulan Februari ini diputuskan diperpanjang, melalui rapat pleno pengurus hari Selasa, 6 Februari 2007. Benarkah? Mungkin bisa dijelaskan alasannya?
Salam, TRA
Tanggapan Ninuk Mardiana Pambudy:
Sahnan yang baik, sebagai anggota PKK saya rasa saya berhak untuk mengetahui apakah benar pengurus memperpanjang masa kepengurusannya, dengan alasan apakah, dan melalui mandat apa, untuk berapa lama perpanjangan itu? Alangkah baiknya bila AD/ART PKK di-posting di sini supaya tidak ada kesimpangsiuran mengenai PKK yang katanya milik semua karyawan Kompas.Terima kasih.
NMP
Tanggapan Bambang Setiawan:
Mengapa tidak dibentuk saja sebuah organisasi buruh Kompas yang baru? Sepanjang pengetahuan saya, tidak ada keharusan di dalam satu perusahaan cuma ada satu organisasi buruh. Atau kalau memang ada, aturan itu sungguh sudah demikian dalam menyihir kita. Tiadanya organisasi alternatif yang bisa menjembatani kepentingan karyawan dengan manajemen, membuat organisasi yang ada cenderung memiliki posisi tawar yang sangat tinggi. Dan, bahkan, karena nasib semua karyawan dipertaruhkan pada pengurus sebuah organisasi, maka yang terjadi adalah kekuasaan elite organisasi menjadi demikian besar.
Elite organisasi, dengan kultur oligarkinya, memang tidak selalu sejalan dengan kemauan massa (karyawan). Di mana-mana begitu (hampir seratus tahun lalu, tepatnya 1911, Robert Michels sudah mengemukakan "hukum besi oligarki" ini), terlebih kalau hanya ada organisasi tunggal di dalam satu bidang kehidupan. Kecenderungan politisasi kepentingan pribadi oleh elite hanya bisa dikurangi atau diredam apabila ada organisasi tandingan yang lebih dekat menyuarakan kepentingan massa/buruh.
Salam, BST
(salam kenal, sorry udah lama gak ikutan)
Tanggapan Dahono:
Kalau informasi (yang sebenarnya sudah saya dengar sejak lama desas-desusnya ini) benar, bahwa pengurus PKK yang sekarang secara sepihak memperpanjang masa baktinya sendiri (logika dari mana?? Presiden saja kalo sudah 5 tahunya harus mengembalikan mandatnya ke MPR, meski kerjanya belum rampung), maka saya orang pertama yang akan menggunakan hak sebagai anggota PKK untukmenyatakan TIDAK SETUJU.
Saya sebagai salah satu karyawan Kompas, tidak mengakui adanya pengurus PKKyang sudah habis masa baktinya. Apa pun yang dilakukan pengurus PKK demisioner ini saya anggap sudah tidak mewakili aspirasi saya sebagai anggota PKK, dan saya minta dalam setiap keputusan dan tindakan apa pun dimasa depan, pengurus PKK harap tidak mengatasnamakan saya sebagai anggotaPKK. Demikian pernyataan resmi saya. Kalau dirasa kurang resmi, saya siap membuat surat pernyataan di atas meterai.
Jakarta, 7 Februari 2007
DHF
Tanggapan Kembali Tri Agung Kristanto:
Setuju dengan posting Anda, monopoli memang membuka peluang terjadinya oligarki. Saya juga melihat adanya kecenderungan politisasi kepentingan pribadi oleh elite, termasuk dalam tubuh Perkumpulan KaryawanKompas (PKK). Terbukti, pertanyaan saya tentang betulkah ada keputusan perpanjangan masa jabatan pengurus PKK periode 2005-2007, yang seharusnya berakhir 28 Februari ini dan saat ini mestinya dilakukan pemilihan pengurus baru, belum dijawab juga. Padahal, bertanya dan memperoleh penjelasan adalah hak anggota, kalau kita masih dianggap dan merasa menjadi anggota PKK.
Justru mengejutkan, penjelasan tentang perpanjangan masa jabatanpengurus PKK itu muncul di Kompasinside yang tersurat perpanjangan masa kepengurusan selama enam bukan itu, terkait permohonan pemutusan hubungan kerja (PHK) Sdr. Bambang Wisudo (Sekretaris PKK yang dipilih Ketua PKK dan bukan orang yang meraih suara dari karyawan dalam pemilihan 2005). Ini mungkin jawaban dari perkiraan Robert Michels, tentangpolitisasi kepentingan pribadi elite itu. Pertanyaan anggota (saya dan karyawan lain) tak dijawab, justru penjelasan muncul di halaman "tetangga".
Sedikit saya kutipkan apa yang dijelaskan di blog sebelah "Keputusan itu diambil secara aklamasi dalam rapat pengurus PKK hari Selasa petang kemarin di Gedung harian Kompas. Perpanjangan itu berlaku enam bulan sejak kepengurusan PKK berakhir tanggal 28 Februari 2007. Dengan demikian, kepengurusan PKK masih memakai formatur pengurus lama sampai akhir Agustus2007.
Menurut sumber Kompas Inside yang dihubungi Jumat (9/2/2007) ini, alasan perpanjangan kepengurusan adalah karena faktor "force majeur" terhadap PKK. Salah satunya sebuah musibah berupa pemecatan yang menimpa Sekretaris PKK Bambang Wisudo. Dan, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PKK, memangdisebutkan bahwa pengurus PKK berhak memutuskan sesuatu untuk organisasi ini bila pengurus menganggap situasi dalam keadaan darurat."
Saya sudah membaca AD/ART PKK, tak menemukan pasal yang menyebutkanpengurus berhak memutuskan sesuatu untuk organisasi bila dalam keadaan darurat, termasuk memperpanjang masa jabatannya sendiri. Kepengurusan yang sekarang pun bukan formatur, karena pengurus inti tak dipilih oleh karyawan, kecuali Ketua dan Wakil Ketua. Juga adakah keadaan darurat di kantor ini?
Saya memperoleh informasi, perpanjangan masa jabatan pengurus itu mengacu pasal 5 ayat 4 Anggaran Rumah Tangga PKK, yang berbunyi "Dalamhal-hal yang luar biasa, pengurus menjadi wakil resmi karyawan berdasarkankeputusan rapat pleno". Adakah keadaan luar biasa di Kompas ini? Wakil resmikaryawan, bukankah selama ini PKK sudah menjadi wakil resmi karyawan? Laluapa lagi, sehingga perlu diperpanjang masa jabatan pengurusnya? Wakil resmi untuk apa lagi? Bagaimana kalau karyawan tak merasa diwakili?
Dasar hukum perpanjangan jabatan pengurus itu saya menilai sangat lemah dan mengada-ada. Tetapi, yang pasti, perpanjangan masa jabatan itu, menurut saya, melanggar AD PKK. Pasal 4 ayat 3 Anggaran Dasar PKK menegaskan, "MASA JABATAN PENGURUS BERLANGSUNG DUA TAHUN." Tak ada interpretasi lain terhadap dua tahun, kecuali itu sama dengan 24 bulan. Jadi, pengurus PKK periode ini HARUS BERAKHIR 28 Februari 2007, dan saat ini diadakan pemilihan pengurus baru.
Apalagi, selama ini, saya menilai pengurus PKK juga sudah melanggarPasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar PKK, yang menyebutkan, "KEPENGURUSAN PERKUMPULAN KARYAWAN TERDIRI ATAS KETUA, WAKIL KETUA, SEKRETARIS, BENDAHARA,KETUA-KETUA UNIT, DAN SEKSI-SEKSI." Rasanya, sudah lebih dari setahun ini kepengurusan PKK yang dipimpin Sahnan tak memiliki Ketua-ketua Unit. Siapa Ketua Unit Redaksi, Litbang, Bisnis, SDM/Umum? Tidak ada. Pada masa lalu,mas VIK, mas RUS adalah ketua unit redaksi, Dhani (Ketua Unit SDM/Umum, yangdilanjutkan Wasyono), dll.
Jadi, tak ada jalan lain, kepengurusan PKK periode ini harus berakhir sesuai dengan tenggat waktunya. Pengurus PKK harus menggelar FORUM KLARIFIKASI dan menyiapkan PEMILIHAN PENGURUS BARU, serta menyatakan diridemisioner. Beri kepercayaan pada orang lain, kecuali ada kepentingan pribadi yang ingin ditumpangkan sebagian pengurus pada PKK, dan tidak "pede"kalau tak jadi pengurus PKK.
Saya yakin, pertanyaan dan gugatan saya ini akan dibelokan, dipelintir oleh pihak lain, bahwa manajemen Kompas berupaya menghentikan kepengurusanPKK, berusaha memberangus PKK. Saya teriak, atas kemauan sendiri, karena tak ingin PKK dipakai untuk kepentingan lain yang bukan kepentingan karyawan. Saya mencintai PKK dan KOMPAS, dan tak ingin institusi itu rusak. Itu saja... Mohon maaf, terlalu panjang....
Salam, TRA (yang tak bersedia dicalonkan jadi ketua PKK, jika pemilihan digelar, seperti diusulkan Mas Yanto)
Tanggapan Rakaryan Sukajaputra:
Terima kasih atas penjelasan Bung Tra, yang sangat jelas itu. Buat saya juga aneh kalau para pengurus PKK memperpanjang masa jabatannya sendiri, tanpa bertanya kepada para karyawan yang memilih hanya Ketua dan Wakil Ketuanya. Sedih sekali saya mendengar pengurusPKK berbuat seperti itu, karena tidak lain menunjukkan bahwa mereka semakin tidak menghargai para karyawan yang membentuk wadah itu.
Sudah saatnya para karyawan menggelar pemilihan pengurus baru, dan segera membentuk panitia pemilihannya. Saya calonkan TRA sebagai ketua panitianya karena beliau paham betulAD/ART PKK, yang tentu saja sebaiknya tidak boleh dijadikan calon apalagi pilih sebagai ketua pengurus PKK periode baru. Banyak teman lain yang lebih muda yang pantas jadi ketua pengurus PKK baru. Saya juga usul para karyawan tidak hanya memilih ketua, tetapi juga mewajibkan calon lain yang kalah suara sebagai anggota pengurus. Jadi, ketua pun tidak bisa asal pilih pengurus...
OKI
Tanggapan Muhammad Nasir:
Aku setuju dengan OKI. Perpanjangan kepengurusan PKK tampaknya hanya sebagai salah satu strategi untuk memerangi Kompas dan pendirinya. Langkah itu bagian dari "total war", istilah yang dipakai Wisudo, dalam melawanKompas. Sebagai orang yang memilih Kompas sebagai tempat berkarya, memenuhi panggilan jiwa, dan mungkin juga berkarir, rasa-rasanya tidak pantas untuk berdiam diri melihat kejadian itu. Masih ada kesempatan bertindak! Ayo kita laksanakan pilihan raya untuk PKK.
NAS
Tuesday, February 6, 2007
Surat Ging Ginanjar kepada AJI

Bukan karena kita waktu itu terlalu muda sebagai organisasi. Melainkan karena kita tidak ingin menciptakan musuh baru.
Monday, February 5, 2007
Imbauan Pak NAS

Pak Paulus Bambang Wisudo memang teman kita, bagian dari kita. Daging yang terbentuk dan darahnya yang mengalir dalam tubuhnya masih berasal dari rezeki Kompas, meski hasil keringat dia juga.
Abah USH Bicara

Sampai nama kelompok saja mereka memalsukannya. Singkatan Komite AntiPemberangusan Serikat Pekerja menjadi "KOMPAS" tentu saja dicari-cari dan ada maksudnya. Dengan integritas dan kredibelitas Kompas sesungguhnya, mereka dengan mudah mendapat akses-akses kemana-mana. (Di lapangan, tidak sedikit wartawan amplop yang mengaku-ngaku sebagai wartawan Kompas untuk mempermudah menemui narasumber, dan memerasnya).
Saya dengar Komisi IX DPR juga tertipu dengan ini. Mereka pikir yang akan mengadu adalah wartawan Kompas, eh, ternyata kecele! Makanya tidak ada lagi kelanjutan cerita sejak kelompok itu mengadu. Boleh jadi Kepala Dinas Tenagakerja DKI Rusdi Mukhtar juga mengalami hal serupa, makanya dia menerima kelompok mereka.
Sunday, February 4, 2007
Plintiran Berbuah Makian

Anda bener-bener lihai dalam memutar balikkan fakta yang ada, di balik atas demokrasi anda berlindung dari kebusukan demi kepentingan diri anda. Hanya orang yang bodoh yang percaya atas semua bualan-bualan yang anda tulis. Mari kita bertindak secara bijak dalam melihat persoalan dalam dua sisi yang berlawanan antara Wisudo dan Kompas untuk mendapatkan kebenaran yang Nyata. Saya yakin kebenaran yang akan menenggelamkan anda "Wisudo".
Saturday, February 3, 2007
Kisah dari Blog Sebelah

Jakarta, Kompas Inside. Kepala Dinas Tenagakerja DKI Rusdi Mukhtar, Kamis (1/2/2007) petang, menyatakan akan membentuk tim khusus untuk mengusut tindak anti-serikat pekerja (anti union) yang dilakukan manajemen harian Kompas.